POSUB Gelar Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Mahasiswa Penerima KIPK


POLSUB – Dalam rangka untuk melihat perkembangan seluruh mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Politeknik Negeri Subang (POLSUB) menggelar Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi yang disampaikan oleh Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjamasama, Wiwik Endah Rahayu, Kamis 06 Maret 2025.

Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Kuliah Bersama tersebut, seluruh mahasiswa diingatkan Kembali mengenai tugas dan kewajiban sebagai mahasiswa penerima KIPK, seperti aktif di kelas, tidak merokok, aktif di kegiatan kampus dan organisasi, serta mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus di atas 3.00.

“Setiap kegiatan mahasiswa KIP-K akan selalu dipantau oleh Kampus, baik oleh pengelola KIPK, Jurusan, hingga para Dosen pun akan membuat laporan mengenai perkembangan kalian semua,” jelas Wiwik Endah Rahayu dalam sambutannya.

Dosen Jurusan Pertanian tersebut juga mengatakan bahwa jika ada laporan mahasiswa tidak memenuhi poin – poin di atas, maka akan ada konsekuensi yang akan dihadapi seperti pencabutan peserta KIPK.

Selain itu, Wiwik juga menambahkn bahwa khusus mahasiswa yang IPK nya tidak mencapai 3.00 akan ada percobaan satu semester. Seandainya tetap tidak naik maka akan dicabut status KIPK mahasiswa tersebut.

“Jika terbukti ada tindakan melanggar dari mahasiswa, ataupun tidak mencapai target, maka akan ada tindakan dari kampus berupa peringatan hingga pencabutan,” ungkap Wiwik.