Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1444 H di Politeknik Negeri Subang


Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 Tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 06 Tahun 2023 Tentang Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah ditetapkan Surat Edaran mengenai jam kerja di lingkungan Politeknik Negeri Subang.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terimakasih.

Unduh Informasi SE Penetapan Jam Kerja Politeknik Negeri Subang