Politeknik Negeri Subang (POLSUB) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menggelar sosialisasi intensif mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, Rabu (29/1). Kegiatan yang berlangsung di sela Rapat Evaluasi dan Persiapan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, ketua jurusan, dosen, serta tenaga kependidikan guna menyamakan persepsi dalam menciptakan ruang akademik yang aman dan inklusif.
Ketua Satgas PPKPT POLSUB, Laras Sirly Safitri, S.K.Pm., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Dalam paparannya, ia menyoroti fenomena underreporting atau rendahnya angka pelaporan sebagai tantangan utama di dunia pendidikan. Banyak korban cenderung enggan melapor karena stigma atau ketidaktahuan prosedur, sehingga Satgas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan sistem pelaporan berjalan transparan dan melindungi privasi pelapor.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang kini mewajibkan perguruan tinggi memiliki instrumen hukum dan operasional yang kuat untuk menangani kekerasan seksual, perundungan, hingga intoleransi. Sebagai perbandingan, langkah serupa juga telah diperkuat di berbagai perguruan tinggi negeri lainnya, seperti Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada, yang mengintegrasikan pakta integritas sebagai syarat mutlak dalam tata kelola organisasi kampus untuk menekan angka kekerasan secara preventif.

Dalam aspek teknis, Satgas PPKPT POLSUB memaparkan mekanisme penanganan kasus yang terstruktur secara komprehensif. Proses tersebut dimulai dari tahap pelaporan yang mudah diakses, diikuti dengan verifikasi laporan, asesmen psikologis maupun fisik, hingga investigasi mendalam. Tidak hanya berhenti pada sanksi, mekanisme ini juga menjamin adanya pendampingan berkelanjutan bagi korban guna memastikan pemulihan trauma dan keberlanjutan hak akademiknya tetap terpenuhi.
Sebagai wujud komitmen kolektif, seluruh sivitas akademika POLSUB juga diajak untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas PPKPT. Dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kontrak moral bagi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk aktif mengawasi serta mencegah segala bentuk tindakan kekerasan. Partisipasi ini diharapkan mampu mengubah budaya institusi menjadi lebih responsif terhadap keamanan dan kenyamanan seluruh warga kampus.
Pihak manajemen Politeknik Negeri Subang berharap, melalui penguatan regulasi internal dan sosialisasi yang masif, angka kekerasan di lingkungan pendidikan dapat ditekan hingga titik nol. Keberadaan Satgas yang kompeten dan sistem yang transparan diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan diri bagi mahasiswa maupun staf untuk berani bersuara. Upaya ini menjadi landasan penting dalam menyongsong semester genap 2025/2026 yang lebih produktif dan berintegritas.
Reporter: Ardhi Akmaludin Jadhira | Kamerawan: Puri Eka Dewi Fortuna, Ardhi Akmaludin Jadhira, Dino Dwi Aryanto | Redaktur: Nurizzi Rifqi Ferdian | Penyunting Web: Ardhi Akmaludin Jadhira


