Deklarasi POLSUB Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani


Politeknik Negeri Subang (POLSUB) secara resmi telah mendeklarasikan diri untuk membangun Kampus yang memiliki Zona Integritas (ZI). Itu terjadi setelah terlaksananya penandatangan komitmen bersama para pimpinan dan pegawai POLSUB untuk membangun ZI menuju perguruan tinggi yang mempunyai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis, (30/11) di Sariater Hotel and Reseort.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai dan staff POLSUB tersebut dimulai dengan sosialisasi oleh Ketua Satuan Pengawas Internal mengenai pencanangan dan deklarasi prosedur dan tata cara membangun kampus yang memiliki zona integritas. Nurfitria Khoirunnisa selaku ketua mengungkapkan bahwa keberhasilan ZI sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas Integritas masing-masing individu, khususnya di Politeknik Negeri Subang.

Dalam paparannya ibu yang akrab dipanggil Icha tersebut menjelaskan bahwa ZI-WBK adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja pemerintah yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. “Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan melayani dengan baik,” terangnya.

Selain itu, dosen jurusan teknologi informasi dan komputer tersebut juga mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa ada enam faktor keberhasilan yang harus diterapkan di POLSUB untuk bisa menjadi Kampus berzona integritas dengan wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani.”Enam faktor itu adalah adanya komitmen pimpinan, visi bersama, pengembangan diri, pelibatan masyarakat yang dilayani, strategi komunikasi, serta monitoring dan evaluasi perkembangan,” ungkap ibu asli Sumedang tersebut.

Pelaksanaan dekralasi ZI tersebut juga diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para pimpinan POLSUB yaitu, Oyok Yudiyanto, S.T, M.T. (Direktur), Wiwik Endah Rahayu, S.TP., M.Si. (Wakil I Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Nunu Nugraha Purnawan, S.Pd., M.Kom. (Wakil Direktur II Bidang Umum dan Keuangan), Zaenal Abidin, S.Pd.I., M.Si. (Kepala Bagian Umum dan Akademik), Tri Herdiawan Apandi, S.ST., M.T. (Ketua Jurusan Teknologi Informasi dan Komputer), Irna Dwi Destiana, S.Pd., M.Si. (Ketua Jurusan Pertanian), Aditya Nugraha, S.Pd., M.Sc. (Ketua Jurusan Teknik Mesin), Wardah Fauziah, S.Kep., Ners., M.Kep. (Ketua Jurusan Kesehatan), Novian Mahayu Adiutama, S.Kep., Ns., M.Kep. (Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat), dan Azhis Sholeh Buchori, S.Pd., M.Pd. (Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan).

Setelah penandatanganan, Direktur kemudian melanjutkan dengan memimpin pembacaan deklarasi yang diikuti oleh seluruh pegawai POLSUB yang hadir. Menurutnya, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM tersebut merupakan momentum tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan, seluruh tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan POLSUB akan berkomitmen mewujudkan Politeknik Negeri Subang berintegritas, bebas korupsi, dan melayani dengan baik.

Pencanangan Zona Integritas adalah wujud nyata dari nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas yang harus ditanamkan dalam setiap aspek kehidupan, khususnya di POLSUB,” jelas Oyok Yudiyanto