Setelah sekian lama, akhirnya proses Split Sertifikat Tanah Kampus 1 Politeknik Negeri Subang (Polsub) akan segara rampung. Angin segar tersebut akan segera teralisasi pasca acara pengambilan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Zaenal Abidin dari pihak Polsub ke Nenah Saidah, mewakili Kabid dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang(5/4).
Menurut Zaenal, semenjak bergabungnya Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Daerah (Pemda) Subang dengan Politeknik Negeri Subang, memang segala kegiatan akademik yang berada di bawah naungan Akper berpindah ke Polsub. Namun, untuk nama sertifikat tanah masih satu nama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.” Maka dari itu, kami dari Polsub diundang oleh Ibu Nenah Saidah untuk serah terima sertifikat tanah supaya bisa berpisah dari RSUD ke Polsub ,” ujar bapak yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketatausahaan tersebut.
Dengan begitu, harapannya adalah proses split sertifikat tanah akan bisa segera rampung dalam waktu dekat.
“Sertfikat yang awalnya berada di Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kabupaten Subang akan kami proses ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semoga bisa segera selesai,” harap Zaenal.