POLSUB – Sebagai upaya untuk memperoleh akreditasi unggul, Politeknik Negeri Subang (POLSUB) menggelar Workshop mengenai akademik dan kurikulum. Workshop yang memfokuskan kepada Pemutakhiran Peraturan Akademik dan Penyusunan Panduan Pengembangan Kurikulum tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan kurikulum yang telah diterapkan bisa menjawab tantangan dunia kerja serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Kamis 19 September 2024.
Workshop yang diikuti oleh seluruh Koordinator Program Studi di POLSUB tersebut terselenggara dalam rangka Program Fasilitasi Perguruan Tinggi Vokasi Melakukan Transformasi Pendidikan Tinggi Melalui Implementasi Permendikbudristek Terkait Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Tahun 2024 di POLSUB.
“Acara ini merupakan implementasi permendikbudristek untuk memastikan bahwa peraturan akademik dan pedoman kurikulum yang digunakan oleh kampus kita telah sesuai dan relevan. Sehingga, proses pembelajaran dosen dengan mahasiswa serta para lulusan sesuai dengan visi dan misi dari POLSUB, karena peraturan akademik yang baik dan pedoman kurikulum yang relevan adalah fondasi penting bagi lembaga pendidikan kita.” jelas Wiwik Endah Rahayu, Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dalam sambutannya.
Senada dengan Wiwik, Azhis Sholeh Buchori, selaku Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (P4MP) mengungkapkan bahwa POLSUB saat ini dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi agar lulusannya siap bersaing di pasar kerja.
“Maka, proses pemutakhiran ini tidak hanya penting bagi pengembangan institusi kita, tetapi juga untuk memberikan bekal yang lebih baik bagi para mahasiswa kita. Kita ingin mereka tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industry,” ungkap Azhis.
Menurut Dosen Jurusan Teknik Mesin tersebut, kegiatan workshop tersebut akan berbagi ide, dan berdiskusi untuk menggali potensi dan inovasi yang dapat memperkuat sistem pendidikan di POLSUB dengan pemateri Dr. Eng. Pipit Anggraeni, S.T., M.T., MSc. Eng. selaku Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Manufaktur Bandung dan Nunung Martina, S.T., M.Si. selaku Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Jakarta.
“Kolaborasi antar program studi, dosen, dan pihak-pihak terkait sangatlah penting dalam penyusunan pedoman ini. Keberhasilan kita tidak hanya tergantung pada satu pihak, tetapi merupakan hasil kerja sama seluruh elemen yang terlibat.“ jelas Azhis.
Dalam pemaparan yang dilaksanakan di Hotel Laksa Subang tersebut, Dr. Eng. Pipit Anggraeni, S.T., M.T., MSc. Eng. menuturkan bahwa sebuah kampus yang baik dalam bidang akademik adalah kampus yang memiliki pedoman akademik dan juga peraturan akademik. “Isi naskah pedoman dan peraturan dibedakan atas dasar cakupan program dan kegiatan yang dijalankan dalam sebuah proses pendidikan tinggi,” ungkap Pipit
Pedoman akademik akan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan program-program akademik serta memberikan gambaran tentang berbagai aspek kehidupan akademik yang berlangsung. Peraturan akademik akan mengatur pelaksanaan kegiatan-kegiatan akademik yang melekat pada fungsi dan peran dosen sebagai pendidik dan mahasiswa sebagai peserta didik. Peraturan akademik juga memuat aturan dan sangsi yang diberlakukan kepada mahasiswa demi tercapainya tujuan pendidikan.
“Hal yang tak kalah penting juga, karena POLSUB memiliki program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan, maka peraturan dan pedomannya juga harus berbeda,” tambah Pipit.
Mengenai pengembangan kurikulum, Nunung Martina, S.T., M.Si. mengatakan bahwa yang harus dilakukan ketika mengembangkan kurikulum adalah harus mengetahui core dari pembelajaran dari perguruan tinggi. Khusus POLSUB, kata Nunung, merupakan Kampus Pendidikan vokasi yang dalam pembelajarannya lebih bersifat praktis.
“Jadi, Capaian Pembelajaran Lulusannya harus mampu melakukan pekerjaan, memiliki keahlian terapan terentu, menerapkan iptek, dan memiliki keterampilan dan penalaran,” ungkap Nunung.
Dosen Jurusan Teknik Sipil tersebut juga menekankan bahwa POLSUB harus memiliki dokumen – dokumen standard penjamin mutu yang dikelola oleh Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Sehingga nanti setiap kegiatan akademik ada rujukannya.
“Jika semua dokumen pendidikan dan kurikulum sudah lengkap, maka nantinya akan bisa menghasilkan IKU yang sesuai dengan kriteria, bahkan bisa melampautinya, serta akreditasi unggul,” terang Nunung.
Pada akhir acara, Wiwik Endah Rahayu berharap bahwa semua yang hadir dalam kegiatan tersebut bisa berkontribusi dan melaksanakan sesuai dengan arahan dari pemateri.
“Semoga dengan kegiatan ini kitab isa mendapatkan insight baru untuk diterapkan di POLSUB nanti, serta memberikan manfaat dan membawa perubahan positif bagi kita semua,” harap Wiwik.