Dalam rangka untuk memastikan Politeknik Negeri Subang (POLSUB) bebas dari narkotik dan obat-obatan berbahaya, POLSUB melakukan tes urine kepada beberapa pegawai di lingkungan POLSUB (20/12). Kegiatan yang berlangsung di Kampus Cibogo tersebut dilaksanakan sesuai instruksi dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 1044/D1/PR.06.00/2023 tanggal 2 Maret 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Tahun 2023.
Menurut Nunu Nugraha Purnawan, Wakil Direktur II Bidang Keuangan dan Umum menjelaskan bahwa kegiatan tes urine tersebut dilakukan kepada minimal 30% dari seluruh pegawai di Lingkungan POLSUB.
“Pelaksanaan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk komitmen POLSUB untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 serta implementasi aksi pencegahan melalui deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” ungkap Nunu.
Dalam kegiatan tersebut, POLSUB menggandeng Laboratorium Klinik Almira untuk melakukan pengecekan kepada para pegawai yang mengikuti tes urine. Harapannya dengan kegiatan itu, para pegawai diharapkan bersih dari narkoba dan memiliki karakter yang baik.
“Hal itu dilakukan POLSUB sebagai bagian dari kesungguhannya mewujudkan Kampus yang memiliki karakter luhur sesuai budaya bangsa,” tambah Nunu.