Pelaksanaan UTS Genap Tahun Akademik 2022-2023


Diinformasikan kepada seluruh Mahasiswa dan Dosen Politeknik Negeri Subang, bahwasanya pelaksanaan Ujian Tengah Semester Tahun Akademik 2022/2023 akan dilaksanakan pada tanggal 03 s.d. 06 April 2023.
Adapun pelaksanaan ujian tengah semester gasal dilaksanakan secara daring ataupun luring sesuai dengan kesepakatan dosen dan mahasiswa dalam setiap mata kuliah.
Berikut Jadwal Pelaksanaan UTS Mahasiswa Politeknik Negeri Subang Tahun Akademik 2022/2023

Program Studi D3 Sistem Informasi
Program Studi D3 Agroindustri
Program Studi D3 Pemeliharaan Mesin
Program Studi D3 Keperawatan

TATA TERTIB PESERTA UJIAN AKHIR SEMESTER

I. KETENTUAN UMUM
1.1 Peserta ujian hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.
1.2 Peserta ujian tidak boleh masuk ruang ujian sebelum diijinkan oleh pengawas ujian.
1.3 Peserta yang terlambat hadir 15 menit setelah ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian kecuali atas izin dari dosen pengampu.
1.4 Peserta ujian harus membawa sendiri perlengkapan ujian (alat tulis) kecuali kertas ujian disiapkan oleh jurusan.
1.5 Peserta ujian harus meletakkan tas, buku, HP, laptop, dsb kecuali alat tulis didepan ruang ujian.
1.6 Peserta ujian harus menandatangani presensi dua rangkap setiap kali ujian.
1.7 Bagi peserta yang tidak mengikuti ujian:
a. Peserta yang tidak mengikuti ujian, tidak diberikan ujian susulan kecuali atas izin dari dosen pengampu.
b. Ujian susulan hanya dapat diberikan kepada mereka yang sakit dengan melampirkan Surat Dokter dan hal-hal lain secara resmi dapat diterima serta mendapat persetujuan dari Ketua Jurusan.
c. Surat Dokter diserahkan kepada Administrasi Jurusan pada saat ujian berlangsung.
1.8 Peserta ujian harus berpakaian sopan, tidak diperkenankan memakai sandal/kaos.
1.9 Peserta ujian wajib menggunakan Jas Almamater.
1.10 Saat mengikuti ujian, peserta ujian harus menempati kursi sesuai urutan absen.

II. LARANGAN SELAMA UJIAN BERLANGSUNG
2.1 Dilarang membawa buku/catatan, perangkat elektronik (HP, laptop, notebook, dsb) selama ujian berlangsung, kecuali yang diperbolehkan oleh dosen pengampu.
2.2 Dilarang pinjam-meminjam alat tulis selama ujian berlangsung.
2.3 Dilarang membuat gaduh selama ujian berlangsung.
2.4 Dilarang bekerjasama dengan sesama peserta ujian dalam bentuk apapun.
2.5 Peserta dilarang meninggalkan ruangan ujian selama ujian berlangsung.
2.6 Dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.

III. SANKSI
3.1 Peserta yang melanggar ketentuan 1.1 dan 1.2 akan mendapat peringatan.
3.2 Peserta yang melanggar ketentuan 1.3, 1.4, 1.5, 1.6, 1.7, 1.10 dianggap tidak mengikuti ujian.
3.3 Peserta yang melanggar ketentuan 1.9 akan dikeluarkan dari ruang ujian dan tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.
3.4 Peserta yang melanggar ketentuan 2.2 dan 2.3 akan dikeluarkan dari ruang ujian dan dianggap tidak mengikuti ujian untuk mata kuliah tersebut.
3.5 Peserta yang melanggar ketentuan 2.1, 2.4 dan 2.6 maka mata kuliah yang sedang diujikan tersebut diberikan nilai 0 (nol)