POLSUB Gelar Bimbingan Teknis untuk Unit Kerja


POLSUB – Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja setiap unit kerja di kampus, Politeknik Negeri Subang menggelar bimbingan teknis untuk seluruh kepala dan staff di setiap unit kerja di POLSUB, 2-3 Maret 2022. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong kinerja yang ada di POLSUB, sehingga kelengkapan dokumen dan juga akuntabilitas pengelolaan dan pengeluaran di POLSUB bisa semakin lebih baik.

Dalam kegiatan bertema “Bimbingan Teknis Penyusunan POS Lingkup Satuan Kerja, Sosialisasi PMK 83/PMK.02/2022 dan Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan dan Pengeluaran Negara Lingkup Satuan Kerja Politeknik Negeri Subang” tersebut, Oyok Yudiyanto selaku Direktur POLSUB menngukapkan bahwa bimbingan teknis tersebut diharapkan bisa menguatkan dan meningkatkan tanggung jawab, akuntabilitas, dan liabilitas dalam unit kerja. ”Semoga dengan adanya kegiatan ini, bisa meningkatkan kesadaran kinerja dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan,” jelas bapak asli Bandung tersebut dalam sambutannya.

Untuk mendukung bimbingan teknis tersebut, para kepala dan staff dari masing – masing unit kerja diberikan workshop tentang tata cara Penyusunan POS Lingkup Satuan Kerja, Sosialisasi tentang PMK 83/PMK.02/2022, serta Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan dan Pengeluaran Negara. ”Kedepannya kita berharap bisa meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas POLSUB dalam pencapaian seluruh kinerja,” ujar bapak dua anak tersebut.

Pun demikian juga dengan apa yang disampaikan oleh Revi Mainaki, S.Pd., M.Pd. Dosen kelahiran Bandung tersebut menginginkan agar setiap satker, khususnya POLSUB bisa mempunyai SOP administrasi di setiap unit kerja. ”Penyusunan prosedur operasional standar administrasi di POLSUB sangat perlu untuk dibuat, sehingga dokumen SOP dari setiap kegiatan di kampus bisa semakin lengkap,” ujar bapak yang menjabat sebagai Pengelola Data Organisasi dan Tata Laksana Subbidang Tata Laksana, Bidang Hukum, Tata Laksana dan, Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut.