Pengumuman Registrasi Mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022


Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Politeknik Negeri Subang untuk melakukan registrasi semester gasal tahun akademik 2021/2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

A. PEMBAYARAN UANG KULIAH SEMESTER GASAL

  1. Pembayaran uang kuliah sesuai dengan kelompok UKT yang telah di tetapkan.
  2. Pembayaran dilakukan secara online dengan cara login melalui laman https://polsub.siakad.ac.id.
  3. Tanggal Pembayaran: 19 Juli s/d 06 Agustus 2021.
  4. Mahasiswa yang tidak dapat melakukan pembayaran tepat waktu, membuat surat permohonan penundaan dan perjanjian pembayaran biaya kuliah ditujukan kepada Wakil Direktur Bidang Adm. Umum dan Keuangan yang ditandatangani oleh orang tua/wali mahasiswa dan bermaterai paling lambat tanggal 06 Agustus 2021 dengan membayar biaya denda keterlambatan sebesar 5% dari Uang Kuliah Tunggal (UKT).

B. MELAKUKAN REGISTRASI ONLINE

  1. Mahasiswa telah mengisi kuesioner secara online di masing-masing akun Siakad Polsub.
  2. Melakukan pembayaran UKT di menu Perkuliahan – Riwayat Keuangan dengan cara Generate Virtual Account.
  3. Pembayaran dilakukan secara online dengan cara pembayaran yang telah disediakan (Tokopedia, Indomart)

C. SANKSI

  1. Keterlambatan registrasi dan tidak membuat surat permohonan penundaan dan perjanjian pembayaran biaya kuliah akan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan perkuliahan sampai dengan waktu pelunasan.
  2. Ketidakhadiran yang disebabkan oleh sanksi keterlambatan pembayaran biaya kuliah tetap diperhitungkan sebagai sanksi akademik

Unduh Pengumuman Lengkap