Larangan Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Politeknik Negeri Subang


Diberitahukan kepada seluruh Sivitas Akademika Politeknik Negeri Subang bahwasnya dalam rangka membangun zona integritas sebagai role model menuju kampus yang memiliki pelayanan yang berkualitas, Politeknik Negeri Subang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah kampus yang bebas dari pungutan liar dan gratifikas. Untuk itu, Direktur Politeknik Negeri Subang menegaskan tentang larangan pungutan liar dan gratifikasi pada semua layanan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan Politeknik Negeri Subang.

Informasi lebih lanjut mengenai Surat Edaran larangan melakukan pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan Politeknik Negeri Subang dapat diunduh di sini